Monday, June 29, 2009

hukum sebab akibat

Segala sesuatu yg terjadi karena sesuatu alasan.
Karena setiap sebab ada akibat
dan setiap akibat ada sebab,
sama ada kite mengetahuinya atau tidak,
pasti ada sesuatu sebab atau sebab-sebab khusus.
Tidak ada yang kebetulan...

No comments:

Post a Comment

networkedblogs